TINJAUAN DISKRESI TEMBAK DI TEMPAT OLEH KEPOLISIAN TERHADAP ORANG YANG DIDUGA MELAKUKAN TINDAK PIDANA

ASTARINA, SYUHADA (2016) TINJAUAN DISKRESI TEMBAK DI TEMPAT OLEH KEPOLISIAN TERHADAP ORANG YANG DIDUGA MELAKUKAN TINDAK PIDANA. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Berdasarkan hasil penelitian bahwa prosedur penggunaan senjata api tercantum dalam Pasal 48 Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian, yaitu sebelum menggunakan senjata api petugas harus menyebutkan dirinya sebagai anggota Polri, memberi peringatan dengan ucapan dapat juga disertai tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Jika tersangka tidak mengindahkan aparat Kepolisian tersebut maka aparat Kepolisian dapat melakukan tembak di tempat, namun dalam hal yang sangat mendesak. Asas pokok yang menjadi pelindung terhadap pelaku tindak pidana adalah asas praduga tak bersalah namun tindakan tembak di tempat menjadi suatu bentuk peniadaan atas asas praduga tak bersalah terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana yang menjadi pilihan terahir bagi aparat Kepolisian dalam hal penangkapan. Oknum Kepolisian yang melakukan tembak di tempat yang tidak sesuai prosedur dapat dikenakan sanksi pidana sebagai bentuk pertanggungjawabannya.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): kepolisian, tembak ditempat, prosedur
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: M Jafar Jafar
Date Deposited: 22 May 2018 06:12
Last Modified: 22 May 2018 06:12
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/4058

Actions (login required)

View Item View Item