PERLINDUNGAN TERHADAP HAK ISTRI PASCA PERCERAIAN BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Putusan Pengadilan Agama Mataram Nomor 524/Pdt.G/2019/PA.MTR)

DELA, ADELIA (2023) PERLINDUNGAN TERHADAP HAK ISTRI PASCA PERCERAIAN BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Putusan Pengadilan Agama Mataram Nomor 524/Pdt.G/2019/PA.MTR). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
Skripsi_Dela Adelia_D1A016056.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (929kB)
[img]
Preview
Text
Jurnal_Dela Adelia_D1A016056.pdf

Download (539kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum terhadap hak istri setelah terjadinya perceraian dari perspektif hukum Islam pada Putusan Nomor 524/Pdt.G/2019/PA. Mtr. Dalam kasus ini yang menjadi pokok gugatan adalah nafkah iddah dan mut’ah. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum diperoleh dengan teknik studi kepustakaan yaitu dengan cara menganalisa dan mengkaji bahan-bahan hukum primer dan sekunder dari peraturan perundang-undangan, buku-buku literatur, jurnal ilmiah, penelitian terdahulu dan kepustakaan lainnya yang berkaitan dengan objek penelitian. Pada kasus Nomor 524/Pdt.G/2019/PA. Mtr, Penggugat menuntut hak atas nafkah iddah dan mut’ah yang tidak diberikan oleh mantan suaminya, sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 49 menerangkan jika istri ditalak oleh suaminya, maka ia berhak atas nafkah selama masa iddah dan mut’ah serta nafkah nadhanah jika memiliki mereka anak yang belum berusia 21 tahun. Penggugat menuntut nafkah iddah sebesar Rp. 9.000.000 dan mut’ah sebesar Rp. 100.000.000, sedangkan Tergugat hanya menyanggupi memberi nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000 dan untuk besaran mut’ah tidak disebutkan. Dalam memutuskan kasus ini, Majelis Hakim menggunakan hak ex-officio (kewenangan hakim) dengan pertimbangan-pertimbangannya karena tidak ditemukan kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat. Mempertimbangkan aspek kelayakan dan kepatutan serta kemampuan Tergugat yang hanya memiliki gaji sebesar Rp. 1.500.000, Majelis Hakim mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dan memutuskan untuk menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah sebesar Rp. 4.500.000, dan mut’ah sebesar Rp. 5.000.000

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Perlindungan Hukum, Perceraian, Iddah, Mut’ah
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Meike Megawati
Date Deposited: 18 Jul 2023 09:21
Last Modified: 18 Jul 2023 09:21
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/41268

Actions (login required)

View Item View Item