TANGGUNG JAWAB HUKUM PERUSAHAAN ASURANSI TERHADAP PENDAKI GUNUNG RINJANI YANG MENINGGAL DUNIA (Studi pada PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha dengan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani)

LALE GIRVINA RATU, ANINDY (2023) TANGGUNG JAWAB HUKUM PERUSAHAAN ASURANSI TERHADAP PENDAKI GUNUNG RINJANI YANG MENINGGAL DUNIA (Studi pada PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha dengan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
semhas lale girvina fix bgtt.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (827kB)
[img]
Preview
Text
JURNAL ILMIAH NINDY (1).pdf

Download (618kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha apabila ada pendaki Gunung Rinjani yang meniggal dunia serta untuk mengetahui penyelesaian sengketa apabila terjadi wanprestasi antara pihak PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha dengan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani. Studi ini difokuskan pada kasus yang melibatkan PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha dan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani. Asuransi jiwa yang diberikan oleh perusahaan kepada pendaki memiliki potensi untuk menghadirkan perlindungan finansial kepada keluarga yang ditinggalkan dalam kasus kematian pendaki. Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris menggunakan metode pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undang dan pendekatan sosiologis. Adapun sumber data dalam penelitian ini, yaitu bersumber data primer dan data sekunder dari kepustakaan (library research) dan peneilitan lapangan (field research). Teknik pengumpulan data kepustakaan dan data lapangan. Hasil penelitian yaitu (1). Tanggung Jawab PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha apabila ada pendaki Gunung Rinjani yang meniggal dunia adalah dengan memberi dana Santunan Asuransi yang diberikan dana santunan sebesar Rp 15.000.000,- dan meninggal dunia karena kecelakaan diberikan dana santunan sebesar Rp 30.000.000,-. (2). Penyelesaian sengketa dapat diselesaikan melalui perdamaian dan musyawarah. Namun apabila cara perdamaian dan musyawarah tidak dapat dicapai, maka para perusahaan asuransi memberikan kebebasan kepada Pemegang Polis untuk memilih jalur penyelesaian yang dikehendaki dan wajib memberitahukan perusahaan asuransi secara tertulis, dimana jalur penyelesaian itu tidak dapat dicabut atau dibatalkan.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Tanggung Jawab, Asuransi Jiwa, Polis
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Meike Megawati
Date Deposited: 01 Sep 2023 08:22
Last Modified: 01 Sep 2023 08:22
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/42504

Actions (login required)

View Item View Item