KAJIAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KONFLIK SOSIAL DI DESA KETARATAHUN 2009 (Studi di Desa Ketara Kecamatan Pujut Lombok Tengah)

USMAN, BAIQ AMELIYA AMANDA (2015) KAJIAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KONFLIK SOSIAL DI DESA KETARATAHUN 2009 (Studi di Desa Ketara Kecamatan Pujut Lombok Tengah). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI AMEL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Lombok Tengah di kenal sebagai salah satu kabupaten dengan tingkat konflik sosial yang cukup tinggi di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Konflik sosial yang sering terjadi di Lombok tengah ini sangat variatif, mulai dari persoalan etnis, pengelolaan sumberdaya alam, ekonomi maupun politik. Seperti yang terjadi di desa Ketara Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok tengah di mana peristiwa konflik yang terjadi di desa Ketara yang melibatkan masyarakat antar warga Dusun Dayen Rurung dengan Dusun Bagik Diwe pada tanggal 23 mei 2009. Akibat konflik tersebut jumlah korban terdiri dari 7 orang meninggal dunia dan belasan luka-luka, konflik yang terjadi di desa Ketara sampai sekarang belum terselesaikan dan di butuhkan kajian kriminologis untuk mencari jalan keluar terbaik bagi konflik di desa Ketara. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan undang-undang, pendekatan koseptual, pendekatan sosiologis dan pendekatan kasus. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Tehnik pengumpulan data dengan cara studi dokumen dan wawancara. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Dari hasil penelitian di temukan faktor yang mempengaruhi terjadinya konflik di desa Ketara berawal dari perbedaan pendapat antara anak muda dua dusun tersebut pada kompetisi sepak bola antar dusun yang ada di desa Ketara yang berakhir dengan konflik fisik berkepanjangan yang melibatkan keluarga besar masing-masing dusun. Secara umum penyebab konflik tersebut adalah faktor historis dimana ada keyakinan dalam masyarakat desa Ketara bahwa nenek moyang mereka adalah orang tertua di Pulau Lombok yakni Datu Sile dendeng sehingga mereka beranggapan bahwa mereka memiliki duk yang lebih tinggi dari masyarakat di luar desa Ketara. Selain perspektif historis ada perspektif ekonomi dan perspektif hukum dan pemerintahan. Konflk yang terjadi antar dusun di desa Ketara diselesaikan melalui jalur pengadilan (litigasi) sebagai dasar hukumnya adalah pasal 170, pasal 351, pasal 358 jo pasal 55 KUHP.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): kemplik, antar desa
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: M Jafar Jafar
Date Deposited: 24 May 2018 06:59
Last Modified: 24 May 2018 06:59
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/4253

Actions (login required)

View Item View Item