KEDUDUKAN HUKUM HARTA BERSAMA ANTARA SUAMI DAN ISTRI DALAM PUTUSNYA PERKAWINAN (Studi Putusan Nomor 504/Pdt.G/2022/PA.Pra)

ANANG AHMAD MAULANA, AL AUFA (2023) KEDUDUKAN HUKUM HARTA BERSAMA ANTARA SUAMI DAN ISTRI DALAM PUTUSNYA PERKAWINAN (Studi Putusan Nomor 504/Pdt.G/2022/PA.Pra). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI ANANG AHMAD MAULANA AL AUFA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
JURNAL ANANG AHMAD MAULANA AL AUFA.pdf

Download (286kB) | Preview

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan pembagian harta bersama dalam hukum positif Indonesia dan untuk mengetahui pertimbangan hukum majelis hakim dalam memutus perkara harta bersama dalam putusan nomor 504/Pdt.G/2022/PA.Pra. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, penelitian hukum normatif, metode penelitian yang digunakan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute aftroach) dan Pendekatan konseptual (conceptual aftroach). Pengaturan pembagian harta bersama dalam hukum positif Indonesia antara suami dan istri terjadi syirkah abadan (perkongsian tidak terbatas). Itulah sebabnya di Pengadilan Agama ketika ada orang Islam bercerai dan mempersoalkan harta bersama yang diperoleh selama perkawinan, akan dipertimbangkan harta dalam perkawinan sebagaimana ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Perkawinan, Pasal 35 ayat (1) “Harta yang diperoleh selama perkawinan yang menjadi harta bersama”, dan ayat (2) “Harta bawaan dari masing-masing suami dan istri dan harta benda yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan, adalah di bawah penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan lain”. Kemudian Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang berbunyi “Janda atau Duda Cerai Hidup masing-masing Berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian Perkawinan”. Pertimbangan hukum majelis hakim dalam memutus perkara harta bersama dalam putusan nomor 504/Pdt.G/2022/PA.Pra yaitu, hakim memberikan 1/3 harta untuk istri dan 2/3 harta untuk suami dengan alasan bahwa suami memiliki kontribusi yang lebih besar dalam memperoleh dan mengurus harta bersama, serta memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam menafkahi keluarga, dan istri berselingkuh dengan lelaki lain ketika suami mencari nafkah. Hal tersebut menjadi landasan hukum majelis hakim dalam memberikan harta bersama tersebut kepada suami dan istri.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Hukum Harta Bersama, Putusnya Perkawinan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Meike Megawati
Date Deposited: 15 Nov 2023 04:40
Last Modified: 15 Nov 2023 04:40
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/43387

Actions (login required)

View Item View Item