PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA PENGUSAHAAN PERTASHOP ANTARA PT PERTAMINA DENGAN PENGUSAHA PERTASHOP

RADEN RAFIAN, SOESETIO (2023) PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA PENGUSAHAAN PERTASHOP ANTARA PT PERTAMINA DENGAN PENGUSAHA PERTASHOP. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI RADEN RAFIAN SOESETIO.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
JURNAL RADEN RAFIAN SOESETIO.pdf

Download (458kB)

Abstract

Surat perjanjian kerjasama yang mengikat pertamina dengan pertsahop merupakan perjanjian dengan bentuk baru dengan prosedur monitoring yang lebih ketat, mulai dari proses pembangunan pertashop, pemeliharaan, pengoperasian, hingga pengelolaan pertashop. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kerja bersama pengusahaan pertashop antara PT Pertamina dengan pengusaha Pertashop. Jenis penelitian ini bersifat empiris. Metode pendekatan dengan perundang-undangan (statute approach). Pendekatan konseptual (conceptual approach), Pendekatan sosiologis (sociological approach). Adapun sumber data dalam penelitian ini, yaitu bersumber dari kepustakaan (library research) dan peneilitan lapangan (field research). Dalam penelitian ini, jenis data dan bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data kepustakaan dan data lapangan. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa 1). Dalam pelaksanaan perjanjian apabila pihak Pertashop tidak dapat mencapai isi perjanjiannya (wanprestasi) maka pihak Pertamina akan membina maupun memberikan nasihat kepada pihak Pertashop tersebut untuk melancarkan dari isi perjanjian yang telah disepakati. 2). Keberadaan Pertashop di desa dapat menjadi usaha yang strategis karena bahan bakar minyak telah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat disekitar desa. Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan perjanjian antara PT Pertamina (Persero) dengan Pertashop (CV Sarana Kaya Migas) pada saat ini masih menggunakan SIOS (Surat Izin Operasional Sementara) disebabkan karena perjanjian tertulisnya masih ditentukan di PT Pertamina pusat untuk menimbang hal-hal yang dibutuhkan. Dari segi Pengaturan terkait mekanisme perizinannya sendiri telah diatur sedemikian rupa dalam Peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan Liquefied 69 Petroleum Gas.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Perjanjian kerjasama, pertashop, pertamina
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Meike Megawati
Date Deposited: 19 Jan 2024 05:45
Last Modified: 19 Jan 2024 05:45
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/44093

Actions (login required)

View Item View Item