ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA DOMPU NOMOR 0669/Pdt.G/2016/PA.Dp TENTANG CERAI TALAK

FURKAN, FURKAN (2018) ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA DOMPU NOMOR 0669/Pdt.G/2016/PA.Dp TENTANG CERAI TALAK. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img]
Preview
Text
JURNAL.pdf

Download (627kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, menganalisis alasan-alasan yang digunakan dalam mengajukan perkara perceraian cerai-talak dan pertimbangan-pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara perceraian cerai-talak, dengan metode pendekatan Perundangan-Undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus.Putusan perkara perceraian cerai-talak yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Dompu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku hanya saja mengenai alasan alasan yang diajukan oleh pemohon dalam permohonan harus dipertimbangkan lagi, karna menurut Undang-Undang No. 1 tahun 1974 pada Pasal 39 dan Pasal 110 Kompilasi Hukum Islam sudah alasan-alasan itu adalah; Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan, Salah satu pihak meninggalkan yang lain selama dua tahun beturut-turut tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluarkemampuannya, Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat selama perkawinan berlangsung, Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit yang mengakibatkan tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami atau isteri, Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan terhadap pihak lain, Antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga. Sementara itu alasan-alasan perceraian termuat dalam pasal 116 Kompilasi Hukum Islam dan Pasal 39 ayat 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, antara lain; Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan, Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya, Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung, Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain, Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami atau isteri, Antara suami dan istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga, Suami melanggar taklik talak, Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Perceraian, Cerai-Talak, Putusan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Saprudin Saprudin
Date Deposited: 06 Jul 2018 01:01
Last Modified: 06 Jul 2018 01:01
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/5179

Actions (login required)

View Item View Item