IMPLEMENTASI PASAL 2 PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG TINDAK PIDANA RINGAN (Studi di Pengadilan Negeri Selong)

RAY FANNY, RAY FANNY (2013) IMPLEMENTASI PASAL 2 PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG TINDAK PIDANA RINGAN (Studi di Pengadilan Negeri Selong). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
skripsi ray fanny isi.docx
Restricted to Repository staff only

Download (100kB)

Abstract

Meski telah dilakukan himbauan oleh Mahkamah Agung namun kenyataan dilapangan khususnya di wilayah Pengadilan Negeri Selong , Pasal 364 KUHP belum dapat diterapkan. Ini disebabkan karena :Pengadilan hanya menerima pelimpahan perkara dari kejaksaan dan pengadilan memutuskan perkara tersebut dengan memperhatikan pasal-pasal yang didakwakan oleh penuntut umum/kejaksaan. Pasal 364 KUHP untuk wilayah pengadilan negeri Selong belum dapat ditapsirkan sesuai dengan Perma No. 02 tahun 2012 karena tolok ukur satu-satunya yang digunakan untuk menentukan suatu perkara menjadi tindak pidana ringan hanya berdasarkan nominal uang objek perkara tanpa memperhatikan kondisi lain yang melingkupi kasus tersebut seperti informasi masyarakat tentang si pelaku.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): pelimpahan perkara
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: M Jafar Jafar
Date Deposited: 13 Jul 2018 01:32
Last Modified: 13 Jul 2018 01:32
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/5454

Actions (login required)

View Item View Item