PERWAKAFAN HAK ATAS TANAH UNTUK JANGKA WAKTU TERTENTU DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF

RAMADHANI, FAHMI (2018) PERWAKAFAN HAK ATAS TANAH UNTUK JANGKA WAKTU TERTENTU DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img]
Preview
Text
jurnal.pdf

Download (421kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan jenis hak atas tanah yang dapat diwakafkan untuk jangka waktu tertentu dan syarat serta prosedur perwakafannya dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan adanya kekosongan norma dalam hal batas waktu yang jelas perwakafan tanah untuk sementara serta prosedur perwakafannya dalam perundang-undangan wakaf di Indonesia. Para pihak pembuat kebijakan perundang-undangan wajib menaruh perhatian serius terhadap kekosongan norma pada undang-undang perwakafan dalam masalah ini, guna memberikan kepastian dan jaminan moral serta hukum yang kuat terhadap seseorang yang ingin mewakafkan tanahnya untuk sementara.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): perwakafan tanah, jangka waktu tertentu
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Wiwin Kartikawati
Date Deposited: 13 Jul 2018 01:20
Last Modified: 13 Jul 2018 01:20
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/5649

Actions (login required)

View Item View Item