MIFTAHURRAHMAN, MIFTAHURRAHMAN (2018) KAJIAN YURIDIS TENTANG KEWENANGAN MEMBUBARKAN ORMAS DITINJAU DARI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA. S1 thesis, Universitas Mataram.
|
Text
JURNAL Miftah.pdf Download (577kB) | Preview |
Abstract
Tujuan dari pembahasan ini adalah Untuk mengetahui perlindungan hukum yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan terhadap hak dan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang sesungguhnya telah dijamin oleh Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk mengkaji apa sajakah yang dapat menjadi parameter suatu Organisasi kemasyarakatan (ormas) dapat di bubarkan. Metode pendekatan Peraturan Perundang-Undangan (statute approach), dan pendekatan konsep (conceptual approach). Kesimpulan dari penelitian ini yakni, Pengaturan Perlindungan Hukum Terhadap Organisasi Kemasyarakatan Atas Hak dan Kebebasan Berserikat dan Mengeluarkan Pendapat Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan telah diatur melalui Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 tepatnya pada Pasal 28E ayat (3) serta undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dasar dan tolak ukur untuk membubarkan organisai kemasyrakatan telah diatur sebelumnya melalui Undang-Undang nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Kemudian yang terbaru dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang. Kata kunci :
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Keywords (Kata Kunci): | Pembubaran, Organisasi Kemasyarakatan. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | M Jafar Jafar |
Date Deposited: | 04 Sep 2018 04:52 |
Last Modified: | 04 Sep 2018 04:52 |
URI: | http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/7733 |
Actions (login required)
View Item |