STUDI KELEMBAGAAN DAN TATALAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN DI KOTA MATARAM

Hardianti, Nurul (2018) STUDI KELEMBAGAAN DAN TATALAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN DI KOTA MATARAM. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img]
Preview
Text
ARTIKEL ILMIAH.pdf

Download (239kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini adalah mengenai studi kelembagaan dantatalaksana penyuluhan pertanian di kota mataram. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui struktur kelembagaan penyuluhan pertanian di kota mataram setelah berlakunya UU No.23/2014; (2) mengetahui tatalaksana atau pelaksanaan penyuluhan pertanian di kota mataram setelah berlakunya UU No.23/2014; dan (3) mengetahui dampak dari pemberlakuan UU No.23/2014 terhadap pelaksanaan penyuluhan pertanian di Kota Mataram. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskritif dengan teknik survey. Unit analisis dari penelitian ini adalah penyuluh pertanian di Kota Mataram. Penelitian dilakukan di Kota Mataram. Penentuan Kecamatan sampel ditetapkan secara “Purposive Sampling”, yaitu dipilih tiga kecamatan dengan pertimbangan jumlah penyuluh terbanyak dan jumlah kelurahan atau wilayah cakupan terbanyak, yaitu Kecamatan Cakranegara, Kecamatan Sandubaya, dan Kecamatan Mataram. Responden dalam penelitian ini ditentukan secara “Purposive Sampling” sejumlah satu responden di Dinas Pertanian di Kota Mataram, secara “Qouta Sampling” sejumlah 10 responden dengan 5 Penyuluh PNS dan 5 penyuluh THL-TB di tiga BPP (Kecamatan), dan secara “propotional random sampling” untuk memilih responden yang ada di BPP. Analisis yang digunakan adalah analisis data kualitaif artinya setiap data yang diperoleh dideskripsikan secara mendalam dalam bentuk uraian-uraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: struktur kelembagaan penyuluhan pertanian yang ada di tingkat Kota/Kabupaten dilimpahkan ke Dinas Pertanian Kota dan menjadi ”Bidang Penyuluhan Pertanian”, sedangkan pada tingkat Kecamatan tetap. Tatalaksana atau pelaksanaan penyuluhan pertanian baik tugas dan fungsi di atur dalam PERWAL No.55 Tahun 2016 untuk bidang penyuluhan pertanian yang ada di Dinas Pertanian Kota Mataram. Sedangkan untuk tugas dan fungsi BPP tetap berpedoman pada UU No.16/2006. Berlakunya UU No.23 tahun 2014 tidak begitu mempengaruhi atau memberi dampak pada pelaksanaan penyuluhan pertanian di kota mataram. Hanya saja mempengaruhi dari jumlah dana dalam penyusunan programa penyuluhan pertanian.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): penyuluhan pertanian
Subjects: S Agriculture > S Agriculture (General)
Divisions: Fakultas Pertanian
Depositing User: M Jafar Jafar
Date Deposited: 29 Sep 2018 03:17
Last Modified: 29 Sep 2018 03:17
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/8079

Actions (login required)

View Item View Item