TANGGUNG JAWAB PENYIDIK POLRI TERHADAP BENDA SITAAN

ASMARA, L. BAYU GIRIANT (2014) TANGGUNG JAWAB PENYIDIK POLRI TERHADAP BENDA SITAAN. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img]
Preview
Text
Cover Jurnal.pdf

Download (133kB) | Preview
[img]
Preview
Text
JURNAL ILMIAH.pdf

Download (146kB) | Preview

Abstract

Penelitian bertujuan untuk mengetahui dasar hukum tanggung jawab penyidik dan mekanisme keberatan terhadap benda sitaan yang mengalami kerusakan, cacat, ataupun hilang. Metode Penelitian, jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan yuridis dan pendekatan konseptual. Dasar hukum tanggung jawab penyidik terhadap benda sitaan yang mengalami kerusakan, cacat, ataupun hilang adalah sesuai Pasal 44 Ayat (2) KUHAP dan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sedangkan mekanisme keberatan tergantung dari tingkat pemeriksaan. Saran yang diberikan yaitu diperlukan adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur mekanisme pengajuan keberatan terhadap benda sitaan dan tanggung jawab penyidik terhadap benda sitaan yang mengalami kerusakan, cacat, ataupun hilang.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Tanggung jawab, Penyidik, Benda sitaan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Saprudin Saprudin
Date Deposited: 24 Oct 2018 00:10
Last Modified: 24 Oct 2018 00:10
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/9070

Actions (login required)

View Item View Item