KEDUDUKAN HUKUM OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM KEPAILITAN PERUSAHAAN PERBANKAN

ROHIMA, ANNATASYA (2018) KEDUDUKAN HUKUM OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM KEPAILITAN PERUSAHAAN PERBANKAN. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
ANNATASYA ROHIMA.rtf

Download (2MB)

Abstract

Dalam rangka mencapai suatu tujuan dari Bank Indonesia, maka Pemerintahmembentuk suatu lembaga otoritas yang mengambil alih tugas dari Bank Indonesia dalam melakukan pengawasan terhadap sistem perbankan di Indonesia.Otoritas Jasa Keuangan atau biasa disingkat dengan OJK adalah lembaga yang didirikan oleh Pemerintah dalam mengemban tugas tersebut. OJK dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK adalah lembaga independen yang bebas dari campur tangan pihak lain, yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan. OJK ini didirikan untuk menggantikan peran Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BapepamLK) dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta melindungi konsumen industri jasa keuangan.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): hukum, keuangan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Saprudin Saprudin
Date Deposited: 15 Nov 2018 00:32
Last Modified: 15 Nov 2018 00:32
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/9685

Actions (login required)

View Item View Item