PERTANGGUNGJAWABAN KURATOR YANG MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM KEPAILITAN DITINJAU DARI SISTEM HUKUM INDONESIA

HASANAH, HUSWATUN (2017) PERTANGGUNGJAWABAN KURATOR YANG MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM KEPAILITAN DITINJAU DARI SISTEM HUKUM INDONESIA. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img]
Preview
Text
JURNAL (10).pdf

Download (188kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban kurator yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam kepailitan dan untuk mengetahui pengadilan mana yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa perbuatan melawan hukum oleh kurator. Adapun metode yang digunakan dalam menyelesaikan penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum dengan menggunakan data bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier untuk memperkuat fakta ilmiah. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa bentuk pertanggungjawaban kurator yang melakukan perbuatan melawan hukum adalah tanggung jawab pribadi berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata dan diperkuat lagi dengan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Terkait dengan pengadilan yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh kurator adalah pengadilan negeri.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Kata Kunci: Kepailitan, Kurator, Pertanggungjawaban, Perbuatan Melawan Hukum.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Saprudin Saprudin
Date Deposited: 15 Nov 2018 00:24
Last Modified: 15 Nov 2018 00:24
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/9881

Actions (login required)

View Item View Item