TINJAUAN YURIDIS TERHADAP ASURANSI KREDIT MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA

PRATAMA, RADITYA (2017) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP ASURANSI KREDIT MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img]
Preview
Text
RADITYA PRATAMA.pdf

Download (389kB) | Preview

Abstract

Tujuan pnelitian ini adalah Untuk menjelaskan pengaturan asuransi kredit menurut hukum positif yang berlaku di Indonesia dan Untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan ketika terjadi pada perjanjian asuransi kredit. Penelitian yang digunakan adalah normatif serta model analisinya adalah deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah : Pertama, Pengaturan asuransi kredit menurut hukum positif yang berlaku di Indonesia terdapat dalam KUHD, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 124/PMK.010/2008 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Lini Usaha Asuransi Kredit dan Suretyship, serta polis asuransi kredit. Kedua, Akibat hukum yang ditimbulkan apabila tertanggung tidak membayar premi adalah perjanjian asuransi akan ditangguhkan selama jangka waktu pembayaran premi tidak dibayar; Tertanggung sudah tidak mampu lagi membayar premi, maka perjanjian asuransi kredit dihentikan. Tertanggung tidak memberitahukan obyek asuransi sesungguhnya sesuai dengan ketentuan Pasal 251 dan Pasal 276 KUHD, maka asuransi kredit dibatalkan; Pada saat pengajuan klaim asuransi, tertanggung tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan penanggung, maka perusahaan asuransi berhak menolak pembayaran klaim asuransi.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Asuransi Kredit, Hukum Positif
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Saprudin Saprudin
Date Deposited: 14 Nov 2018 02:31
Last Modified: 14 Nov 2018 02:31
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/9971

Actions (login required)

View Item View Item