ANALISIS YURIDIS KEPAILITAN PADA PT. ASURANSI JIWA BUMIASIHJAYA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 101 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016)

WIJAYA, TRY ANGGA (2018) ANALISIS YURIDIS KEPAILITAN PADA PT. ASURANSI JIWA BUMIASIHJAYA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 101 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI TRY ANGGA WIJAYA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Pemohon yaitu PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya dengan termohon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa pihak pemohon menilai bahwa adanya kekeliruan dan kekhilafan hakim pada putusan Mahkamah Agung Nomor: 408K/Pdt-Sus/Pailit/2016 yang mengabulkan permohonan pailit yang diajukan oleh Dewan Komisioner OJK, dalam putusan tersebut Dewan Komisioner OJK telah berhasil membuktikan dalil permohonannya sedangkan PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya sebagai pihak termohon tidak berhasil membuktikan dalil sanggahannya. Putusan 101 PK/Pdt- Sus/Pailit/2016 hakim memutuskan menolak Peninjauan Kembali yang diajukan oleh pemohon karena telah melebihi batas waktu yang telah ditentukan yakni pada hari ke-36 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU Pasal 296 ayat (2) dan menghukum biaya perkara kepada pihak pemohon Peninjauan Kembali. Jenis metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif, dengan menggunakan metode pendekatan Undang-Undang, pendekatan konsep, pendekatan analisaa, dan pendekatan kasus, sumber bahan hukum yang dipergunakan adalah sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder, teknik pengumpulan bahan hukum penelitian ini menggunakan studi dokumen, analisis dalam penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Pertimbangan hukum Hakim Mahkamah Agung dalam menolak permohonan Peninjauan Kembali yang di ajukan oleh PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya dengan putusan Nomor: 101 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016dinilaitelah tepat karena perkara a quo dalam perkara tersebut telah melebihi batas waktu yang telah di tentukan yaitu pada hari ke- 36 (tiga puluh enam hari) sebagaimana yang telah diisyaratkan dalam Undang-Undang yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU Pasal 296 ayat (2).

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Kepailitan, Sistem Hukum.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Wiwin Kartikawati
Date Deposited: 11 Feb 2019 02:22
Last Modified: 11 Feb 2019 02:22
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/12130

Actions (login required)

View Item View Item