IMPLEMENTASI NETRALITAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH SECARA LANGSUNG (Studi Kasus Di Kabupaten Lombok Barat)

RIDALMI, LALU ADITYA (2010) IMPLEMENTASI NETRALITAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH SECARA LANGSUNG (Studi Kasus Di Kabupaten Lombok Barat). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SAMPUL SKRIPSI.rtf
Restricted to Repository staff only

Download (334kB)
[img] Text
HALAMAN PENGESAHAN.rtf
Restricted to Repository staff only

Download (158kB)
[img] Text
KATA PENGANTAR.rtf
Restricted to Repository staff only

Download (17kB)
[img] Text
DAFTAR ISI 3.rtf
Restricted to Repository staff only

Download (25kB)
[img] Text
BAB I.rtf
Restricted to Repository staff only

Download (38kB)
[img] Text
BAB II.rtf
Restricted to Repository staff only

Download (86kB)
[img] Text
BAB III.rtf
Restricted to Repository staff only

Download (41kB)
[img] Text
BAB IV.rtf
Restricted to Repository staff only

Download (175kB)
[img] Text
BAB V.rtf
Restricted to Repository staff only

Download (59kB)

Abstract

1. Pengaturan tentang Netralitas Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung telah diatur dalam beberapa peraturan perundangan yaitu ketentuan Pasal 3 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian menegaskan bahwa Pegawai Negeri berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan, dan pembangunan. Dalam kedudukan dan tugasnya sebagai aparatur negara yang senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pegawai Negeri diharapkan menjaga netralitas dari pengaruh semua golongan dan partai politik serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat; Pasal 6 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil yang secara prinsip mengharuskan terhadap para Pegawai Negeri Sipil untuk bersikap atau menjaga Netralitas dari pengaruh semua golongan dan partai politik tertentu serta tidak bertindak diskriminatif dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Oleh karena itu secara yuridis bagi semua Pegawai Negeri Sipil mempunyai posisi yang bersifat netral dan tidak memihak atau memberikan dukungan secara langsung atau tidak langsung kepada seluruh pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah secara langsung sehingga keberadaan dari Pegawai Negeri Sipil dapat mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah sesuai dengan asas luber (langsung, umum, bebas dan rahasia).

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian menegaskan bahwa Pegawai Negeri berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan, dan pembangunan
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 13 Mar 2019 07:05
Last Modified: 13 Mar 2019 07:05
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/12730

Actions (login required)

View Item View Item