PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT USAHA RAKYAT (STUDI DI KOTA MATARAM)

GINTING, MOH. IQBAL PURNAMA (2010) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT USAHA RAKYAT (STUDI DI KOTA MATARAM). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
Kata Pengantar.doc
Restricted to Repository staff only

Download (189kB)
[img] Text
Revisi Skripsi 1.doc
Restricted to Repository staff only

Download (309kB)
[img] Text
DAFTER PUSTAKA.doc
Restricted to Repository staff only

Download (29kB)

Abstract

Dalam pengembangan dunia usaha nasional agar makin mampu berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, maka peningkatan kesempatan berusaha bagi pengusaha kecil dan menengah perlu dibina agar makin kuat kemampuannya dalam mendukung pembangunan dan menciptakan struktur perekonomian yang lebih kokoh. Salah satunya dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Untuk itu, Menteri Keuangan pada tanggal 24 September 2008 menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat. Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit/pembiayaan dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif. Penjaminan KUR tersebut diberikan dalam rangka meningkatkan akses Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKM-K) pada sumber pembiayaan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Lokasi penelitian ini dilakukan pada 3 (tiga) Bank di Kota Mataram dan beberapa UMKM-K yang ada di Kota Mataram. Di sini penyusun menggunakan pendekatan yuridis dalam penelitian kepustakaan dan sosiologis dalam penelitian kenyataan yang ada di lapangan. Untuk dapat memperoleh KUR, masyarakat dapat mendatangi Bank pelaksana KUR dengan mengajukan permohonan. Pihak pemohon juga harus mengisi formulir yang ada dan memenuhi persyaratan yang ada. Kemudian Mantri dari Bank pelaksana akan mengunjungi calon nasabah KUR guna manganalisis persyaratan KUR. Data calon nasabah KUR tersebut akan diidentifikasi oleh Kepala Unit Bank pelaksana melalui jaringan yang terhubung secara online ke bagian kredit Bank Indonesia. Selama penelitian yang dilakukan oleh penyusun, ternyata terdapat beberapa hambatan baik dari pihak Bank pelaksana itu sendiri maupun nasabah KUR, salah satunya ialah debitur KUR melakukan wanprestasi dan tidak sanggup melunasi hutangnya. Berdasarkan Addendum III Memorandum of Understanding yang ditandatangani oleh pemerintah bersama perusahaan Penjamin dan perbankan, perlindungan hukum terhadap bank apabila terjadi kredit macet adalah bank akan mendapatkan penggantian kerugian dari Lembaga Penjamin sebesar 80% sedangkan sisanya 20% diperoleh bank dari agunan pokok dan agunan tambahan (apabila diperlukan) debitur.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): pengembangan,perekonomian ,Kredit Usaha Rakyat (KUR),
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 15 Mar 2019 03:02
Last Modified: 15 Mar 2019 03:02
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/12843

Actions (login required)

View Item View Item