PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

QADDAFI, MOAMMAR (2011) PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
cover, hal. pengeshan, kt penghantar daftar isi.doc
Restricted to Repository staff only

Download (454kB)
[img] Text
SKRIPZZZ.doc
Restricted to Repository staff only

Download (237kB)

Abstract

Secara teoritis bentuk perlindungan terhadap korban kejahatan dapat diberikan dalam berbagai cara, tergantung pada penderitaan/kerugian yang dialami oleh korban, dengan mengacu pada beberapa kasus kejahatan yang pernah terjadi, ada beberapa bentuk perlindungan terhadap korban kejahatan yang lazim diberikan , antaralain:Pemberian Kompensasi dan Restitusi Dalam Pasal 35 Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia menjelaskan pengertian kompensasi, yaitu ganti kerugian yang diberikan oleh negara karena pelaku tidak mampu memberikan ganti kerugian sepenuhnya yang menjadi tanggung jawabnya. Sedangkan restitusi yaitu ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga. Restitusi dapat berupa:Pengembalian harta milik; Pembayaran ganti kerugian untuk kehilangan atau penderitaan; atau Penggantian biaya untuk tindakan tertentu.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Undang-Undang, Kompensasi ,Hak Asasi Manusia
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 19 Mar 2019 02:01
Last Modified: 19 Mar 2019 02:01
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/12871

Actions (login required)

View Item View Item