HALAMAN PENGESAHAN KAJIAN TENTANG PERBUATAN YANG DILAKUKAN ATAS DASAR DAYA PAKSA MENURUT PASAL 48 KUHP

UZNAEN, UZNAEN (2011) HALAMAN PENGESAHAN KAJIAN TENTANG PERBUATAN YANG DILAKUKAN ATAS DASAR DAYA PAKSA MENURUT PASAL 48 KUHP. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
OK cover proposal.doc
Restricted to Repository staff only

Download (107kB)
[img] Text
OK DAFTAR PUSTAKA.docx
Restricted to Repository staff only

Download (16kB)
[img] Text
OK KATA PENGANTAR.docx
Restricted to Repository staff only

Download (15kB)
[img] Text
OK SKRIPSI INI TELAH DISEMINARKAN DAN DIUJ1.docx
Restricted to Repository staff only

Download (14kB)
[img] Text
OK DAFTAR ISi bnr.docx
Restricted to Repository staff only

Download (17kB)
[img] Text
OK BAB I - BAB V.docx
Restricted to Repository staff only

Download (112kB)
[img] Text
OK RINGKASAN.docx
Restricted to Repository staff only

Download (16kB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan banyaknya kejahatan yang disebabkan oleh semakin sempitnya lapangan pekerjaan dan pertumbuhan penduduk yang segnifikan, yang dapat menimbulakan kejahatan dapat terjadi di mana dan kapan saja. Serta dengan adanya sebuah Pasal dalam KUHP yaitu Pasal 48 yang berbunyi “Barang siapa melakukan perbuatan karena pengaruh daya paksa tidak dipidana”. Pembentuk Undang-undang telah membuat Pasal sangat singkat dan tampa adanya penjelasan. Oleh karena itu perlu adanya penjelasan yang lebih mengenai maksud yang terkandung dalam Pasal tersebut sehingga setiap warga Negara dan penduduk yang berdomisili di Indonesia tidak salah mengartikan apa sebenarnya yang dimaksud dengan daya paksa? Apa pula yang menyebabkan seseorang melakukan perbuatan pidana atas dasar daya paksa? Serta apakah setiap perbuatan yang dilakukan atas dasar daya paksa dapat dibenarkan oleh aturan hukum yang berlaku? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan metode konseptual. Teknik pengumpulan data mengunakan teknik dokumenter atau kepustakaan, yaitu untuk mengetahui dasar hukum daya paksa (overmacht) dapat dibenarkan oleh aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Hasil penelitian adalah: (1) Daya paksa diatur dalam Pasal 48 KUHP, (2) Penyebab seseorang melakukan daya paksa adalah karena adanya tekanan, paksaan atau pun dorongan secara fisik dan psikis yang demikian kuat sehingga orang tersebut tidak dapat melakukan apa pun, kecuali perbuatan yang dipaksakan kepadanya, dan karena adanya keadan yang memaksa atau keadaan darurat (noodtoestand), (3) daya paksa merupakan perbuatan yang dapat dibenarkan karena hapusnya kesalahan pelaku yang disebabkan oleh adanya alasan pembenar dan alasan pemaaf, (4) hakim hanya dapat memutuskan apakah perbuatan tersebut termask daya paksa seperti yang termaksud dalam Pasal 48 KUHP hanya melalui persidangan.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Penelitian, KUHP
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 20 Mar 2019 09:01
Last Modified: 20 Mar 2019 09:01
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/12941

Actions (login required)

View Item View Item