PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TERTANGGUNG YANG TIDAK MELANJUTKAN PEMBAYARAN PREMI PADA ASURANSI JIWA (STUDI DI KOTA MATARAM)

HIDAYAT, YUSRON (2011) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TERTANGGUNG YANG TIDAK MELANJUTKAN PEMBAYARAN PREMI PADA ASURANSI JIWA (STUDI DI KOTA MATARAM). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
Sampul Depan.rtf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[img] Text
BAB I, II, III, IV, V.docx
Restricted to Repository staff only

Download (109kB)
[img] Text
Cover.rtf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Pilihan mengambil asuransi jiwa adalah tindakan yang paling tepat, karena asuransi jiwa adalah usaha manusia untuk menanggulangi risiko kerugian yang datangnya tidak terduga sebelumnya yang menimpa seseorang. Hal tersebut dilakukan dengan cara menggabungkan sejumlah besar iuran yang besarnya cukup untuk menutup kerugian yang mungkin menimpa salah seorang dari mereka. Dalam keadaan normal, perjanjian asuransi jiwa akan terus berlangsung sampai terjadi suatu peristiwa yang diperjanjikan atau telah habis jangka waktu (kontrak) asuransi jiwanya sesuai dengan perjanjian polis. Akan tetapi, dalam praktik dapat terjadi tertanggung menghentikan pembayaran preminya, selanjutnya masih ada keinginan atau harapan untuk memperoleh kembali uang premi yang telah ia bayarkan selama ini, keraguan bisa timbul dari dalam diri pemegang polis, apakah uang premi yang telah ia bayarkan dapat diperoleh kembali atau tidak. Jika pun uang premi dapat diperoleh kembali harus dilihat dalam praktik, apakah prosedurnya mudah atau sulit. Berdasarkan hal tersebut, perlulah kiranya dikaji mengenai bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada tertanggung yang tidak melanjutkan pembayaran premi serta bagaimana cara penyelesaian sengketa dari perusahaan asuransi (penanggung) apabila terjadi permasalahan seperti di atas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian Normatif Empirik. Penelitian Normatif adalah suatu penelitian yang di dalam membahas permasalahan, berpedoman pada literatur dan Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti, sedangkan penelitian Empirik adalah suatu penelitian dengan cara mengkaji dan melihat secara langsung penerapan Peraturan Perundang-Undangan di lapangan. Metode pendekatan yang digunakan ialah pendekatan kasus, pendekatan konsep dan pendekatan undang-undang yang berkaitan dengan penelitian ini. Apabila pembayaran premi dihentikan dan/atau tunggakan premi tidak dilunasi dalam masa leluasa, sedang polisnya sudah mempunyai nilai tunai, maka pemegang polis dapat memilih untuk Menerima nilai tunai, Mengubah polis menjadi asuransi ekawaktu (asuransi meninggal), dan mengubah polis menjadi polis bebas premi. Jika pemegang polis tidak menyatakan pilihan seperti yang dimaksud Pasal 9 ayat (I) Syarat-Syarat Umum Polis Asuransi Jiwa, maka secara otomatis polis menjadi polis bebas premi. Apabila tertanggung meninggal dunia sebelum masa asuransi berakhir sedang polisnya dalam keadaan polis bebas premi, maka badan akan membayar santunan kepada yang ditunjuk sebesar uang pertanggungan bebas premi Dalam hal penyelesaian sengketa yang timbul antara para pemegang polis dengan perusahaan asuransi menggunakan Alternatif penyelesaian sengketa (APS) yaitu dengan cara Negosiasi.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Penelitian NormatifMetode ,Alternatif penyelesaian sengketa (APS),
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 20 Mar 2019 08:57
Last Modified: 20 Mar 2019 08:57
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/12973

Actions (login required)

View Item View Item