TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYEWAAAN MOBIL YANG DILAKUKAN OLEH PENYEWA KEPADA PIHAK KE 3 ( Studi Kasus di Mataram)

DHARMA, INDRA FERRYANTARA (2013) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYEWAAAN MOBIL YANG DILAKUKAN OLEH PENYEWA KEPADA PIHAK KE 3 ( Studi Kasus di Mataram). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
kata pengantar.doc
Restricted to Repository staff only

Download (130kB)
[img] Text
skripsi.docx
Restricted to Repository staff only

Download (85kB)

Abstract

Semakin meninggkatnya kebutuhan manusia terhadap transportasi sehingga menyebabkan menjamurnya bisnis rent car di Kota Mataram, dengan menjamurnya bisnis rent car tersebut sedikit tidak menimbulkan beberapa masalah di antara perjanjian sewa-menyewa tersebut. Adapun latar belakang tersebut dapat dirumuskan beberapa masalah adalah 1. Bagaimana kedudukan penyewa yang melakukan pengalihan objek sewa kepada pihak ke 3. 2. Apa konsekuensi (akibat hukum) bagi pihak penyewa yang mengalihkan objek sewa kepada pihak ke 3 serta Bagaimana penyelesaian yang ditempuh oleh para pihak dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Metode yang digunakan adalah peneltian normatif empiris dengan menggunakan data kepustakaan dan data lapangan, serta menggunakan analisis data dengan pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif. Dari hasil penelitian yang dilakukan dilapangan benyak terdapat kasus pengalihan objek sewa kepada pihak lain, hal ini dilakukan oleh pihak penyewa dikarnakan pihak penyewa ingin mencari keuntungan atau ingin mengalihkan kewajibannya kepada pihak lain. Proses penyelesaian sengketa yang dilakukan para pihak lebih mengarah kepada penyelesaian diluar penggadilan, hal ini dilakukan untuk menjaga tali silaturahmi antara para pihak. Adapun kesimpulan yang didapatkan adalah 1. Hasil penelitian yang didapat, banyak terjadi pengalihan terhadap objek sewa kepada pihak ke 3 untuk melepaskan tanggung jawabnya pada pihak rent car . 2. Pihak penyewa yang mengalihkan objek sewa kepada pihak ke 3 telah melakukan wanprestasi karena tidak sesuai dengan isi perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Sesuai dengan draft perjanjian sewa-menyewa (point 13) yang telah dibuat rent car Berlian Abadi. Sehingga apabila melanggar dapat dimintakan pembatalan sepihak oleh pihak rent car (yang menyewakan) dan apabila terjadi masalah di kemudian hari maka pihak rent car tidak bertanggung jawab atas masalah tersebut. 3. Penyelesaian yang ditempuh para pihak dalam menyelesaikan permasalahan disini selalu menggunakan lebih mengutamakan penyelesaian di luar pengadilan. Penyelesaian yang dimaksud adalah dengan cara bermusyawarah sehingga para pihak yang bersengketa dapat menyelesaikan masalah tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Adapun beberapa saran penulis adalah 1. Sebaiknya dalam melakuan perjanjian sewa-menyewa dilakukan dengan cara kontrak perjanjian. 2. Dalam melakukan usahanya sebaiknya pihak Rent car melakukan survei terlebih dahulu kepada calon penyewanya, hal ini dilakukan agar pihak rent car lebih mengenal calon penyewanya sehingga dapat mengurangi resiko wanprestasi atau timbulnya masalah di kemudian hari. 3. Pihak penyewa yang menyewa berarti harus menghormati dan mengikatkan diri pada perjanjian yang telah dibuat antara kedua belah pihak.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): penelitian, meninggkatnya, menyelesaikan, pengadilan
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 21 Mar 2019 06:53
Last Modified: 21 Mar 2019 06:53
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/13005

Actions (login required)

View Item View Item