TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UU NO. 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI JO UU NO. 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NO. 31 TAHUN 1999

M. SAEFULLOH, M. SAEFULLOH (2013) TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UU NO. 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI JO UU NO. 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NO. 31 TAHUN 1999. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
cover, hal. pengeshan, kt penghantar daftar isi.doc
Restricted to Repository staff only

Download (488kB)
[img] Text
PEMBAHASAN SKRIPSI.docx
Restricted to Repository staff only

Download (182kB)

Abstract

Masih banyaknya korupsi yang terjadi di zaman sekarang ini, bahkan berbagai macam cara yang dilakukan oleh para pelaku tindak pidana korupsi, oleh karena itu aparat penegak hukum agar memberikan hukuman yang berat bagi pelaku tindak pidana korupsi agar memberikan efek jera pelajaran bagi para pemimpin atau para pejabat baik pejabat di daerah maupun di pusat. Masalah yang diambil dalam penelitian ini, yaitu bagaimana tindak pidana korupsi dan apa sanksi terhadap pelaku tindak pidana korupsi dalam hukum Islam dan UU No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindak pidana korupsi dan mengetahui sanksi terhadap pelaku tindak pidana korupsi dalam hukum Islam dan UU No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jenis penelitian ini menggunakan hukum normatif dan bahan hukum digunakan berasal dari studi kepustakaan yang berupa peraturan perundang-undangan, makalah, jurnal hukum dan pendapat para sarjana dengan menganalisis literatur-literatur yang berkaitan dengan masalah yang diteliti oleh penyusun. Sedangkan analisis bahan hukum menggunakan 2 (dua) metode, yaitu metode analisis hermeneutik dan metode analisis interpretasi. Dalam hukum Islam tidak terdapat istilah yang sepadan dengan tindak pidana korupsi, namun ada 5 (lima) jarimah yang mendekati dengan tindak pidana korupsi, yaitu: ghulul (penggelapan), risywah (penyuapan), khianat (ingkar terhadap janji jabatan), syariqah (pencurian) dan hirabah (perampokan). Sanksi bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam hukum Islam yaitu ta’zir. Korupsi yang dilarang dalam UU No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu perbuatan memperkaya atau menguntungkan diri sendiri, menjanjikan dan menerima hadiah serta gratifkasi, pemborong, ahli bangunan atau penjual bahan bangunan yang melakukan perbuatan curang, menggelapkan, memalsukan, menghancurkan, merusakkan barang, akta, surat, atau daftar yang menjadi tanda bukti. Sedangkan sanksi bagi pelaku tindak pidana korupsi, yaitu pidana penjara dan pidana denda, akan tetapi apabila dilakukan dalam keadaan tertentu, maka dapat dijatuhkan pidana mati dan pidana tambahan selain dalam KUHP, yaitu pembayaran uang pengganti, penutupan seluruh atau sebagian perusahaan, pencabutan seluruh atau sebagian keuntungan telah atau yang akan diberikan oleh Pemerintah.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): penelitian , Pidana Korupsi
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 22 Mar 2019 02:04
Last Modified: 22 Mar 2019 02:04
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/13028

Actions (login required)

View Item View Item