CYBERCRIME DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

PAKULLA S, ARTHON (2015) CYBERCRIME DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
CYBERCRIME DALAM PERSPEKTIF UNDANG.docx
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.docx
Restricted to Repository staff only

Download (29kB)
[img] Text
BAB II y.docx
Restricted to Repository staff only

Download (41kB)
[img] Text
BAB III fix.docx
Restricted to Repository staff only

Download (21kB)
[img] Text
bab 4 fix!!.docx
Restricted to Repository staff only

Download (61kB)
[img] Text
BAB V.docx
Restricted to Repository staff only

Download (23kB)
[img] Text
CV Bachtiar.docx
Restricted to Repository staff only

Download (17kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.docx
Restricted to Repository staff only

Download (17kB)

Abstract

Aspek hukum dalam rezim hukum cyber cukup luas, yaitu dalam hukum administrasi, perdata dan pidana. Ketiga bidang hukum cyber tersebut dapat disebut cyberlaw. Dalam aspek hukum pidana di bidang cyber (lazim disebut cybercrime), ruang lingkupnya juga luas, meliputi hukum pidana materil, hukum pidana formil dan hukum penitensier. Cybercrime (tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elektronik) sudah menjadi “bidang tersendiri” sebagaimana tiap bentuk kejahatan di bidang tersebut telah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jenis penelitian yang digunakan penyusun adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan atau statute approach dan pendekatan konsep atau conseptual approach. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan cara studi dokumen. Analisis bahan hukum dilakukan dengan metode penafsiran ( Hermeneutika ), berdasarkan uraian latar belakang maka permasalahan yang akan dikaji pada skripsi ini adalah bentuk-bentuk perbuatan yang dilarang dan bagaimana sistem pemindanaan yang digunakan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian menjelaskan bahwa bentuk-bentuk cybercrime menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dibagi menjadi: (a) Tindak pidana akses tidak sah (illegal access), (b) Penyadapan atau intersepsi tidak sah (Intercepting), (c) Gangguan terhadap data komputer (data interference), (d) Penyalahgunaan perangkat lunak komputer (misuse of device), (e) Pemalsuan melalui komputer (computer related forgery), (f) Pornografi melalui komputer (pornography), dan (g) Kejahatan konvensional yang menggunakan komputer. Perumusan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik tidak mengadakan kualifikasi tindak pidana dalam kejahatan dan pelanggaran, hal ini menimbulkan masalah yuridis berkaitan dengan BAB-BAB dalam buku I KUHP tentang ketentuan umum. Sistem pemidanaan yang digunakan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah: jenis pidana yaitu pidana pokok berupa pidana penjara, denda, dan pembayaran ganti rugi. Untuk pidana tambahan berupa pencabutan hak tertentu, perampasan barang tertentu, dan pengumuman putusan hakim. Berat ringannya pidana menggunakan sistem maksimum khusus (Indefinite Sentence).

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Cybercrime, Informasi dan Transaksi Elektronik
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 26 Mar 2019 03:36
Last Modified: 26 Mar 2019 03:36
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/13064

Actions (login required)

View Item View Item