HAK PENGELOLAAN HUTAN ADAT BALI PASKA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 35/PUU-X/2012 TENTANG PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

SETYABUDI, I MADE (2015) HAK PENGELOLAAN HUTAN ADAT BALI PASKA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 35/PUU-X/2012 TENTANG PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. S1 thesis, Universitas Mataram.

Full text not available from this repository.

Abstract

Hak Pengelolaan Hutan Adat Bali Paska Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 di Desa Adat Sangeh, Bali. Permasalahan yang diteliti yaitu kedudukan hukum Hutan Adat Sangeh, Bali paska Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan pengelolaan Hutan Adat Sangeh, Bali menurut kenyataannya di lapangan. Tujuan dari penelitian yaitu untuk mengetahui kedudukan hukum hutan adat Sangeh, Bali paska Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan mengetahui pengelolaan hutan tersebut menurut kenyataannya di lapangan. Manfaat yang diharapkan dari hasil penelitian ini ialah Secara akademis, hasil penelitian ini agar dapat dimanfaatkan dan menambah wawasan dan pengetahuan bagi si peneliti juga memberikan suatu kejelasan dan gambaranakanilmu pengetahuan tentang hutan.Secara praktis, berguna bagi informasi dan sekaligus solusi mengenai pengelolaan hutan.Secara teoritis,memberikan tambahan pemikiran dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum, khususnya mengenai pengelolaan hutan oleh masyarakat adat.Metode penelitian yang digunakan adalah normatif empiris.Simpulan hasil penelitian yaitu kedudukan hutan adat Sangeh paska paska Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan Hutan Adat, namun di dalam prakteknya Masyarakat Desa Adat Sangeh masih belum memahami betul kedudukan dari hutan adat Sangeh sendiri. Pengelolaan hutan adat Sangeh, Bali tersebut masih ada intervensi dari Pemerintah Daerah setempat.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Hak Pengelolaan Hutan
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 26 Mar 2019 04:31
Last Modified: 26 Mar 2019 04:31
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/13115

Actions (login required)

View Item View Item