PENJATUHAN PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Analisis PutusanNomor 59/PID/2017/ PT MTR)

ENDANG, ENDANG (2022) PENJATUHAN PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Analisis PutusanNomor 59/PID/2017/ PT MTR). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
Skripsi Endang (D1A016078).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengetahui pertimbangan hakim dan penerapan pidana dalam putusan. penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, menggunakan pendekatan, undang-undang, konseptual, dan kasus. Jenis bahan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan bahan hukum menggunakan studi dokumen, serta menggunakan analisis deskriptif. Perbuatan terdakwa sangat tidak manusiawi dan meresahkan masyarakat, sehingga sehingga terdakwa layak di jatuhi pidana seumur seumur hidup. Para penegak hukum dalam mengadili suatu perkara harus lebih mengedepankan keadilan dan kepastian hukum dengan memberikan hukuman yang berat, terutama terhadap tindak pidana yang di lakukan secara tidak manusiawi, seperti pembunuhan berencana mutilasi.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Kata Kunci: Pidana, Seumur Hidup, Pembunuhan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Rini Trisnawati
Date Deposited: 19 Jan 2022 03:51
Last Modified: 19 Jan 2022 03:51
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/27278

Actions (login required)

View Item View Item