KAJIAN HUKUM TERHADAP DISCLOSED FACTORING MENURUT SISTEM HUKUM INDONESIA

JULIANSYAH, RAHMAT DWI NANDA (2017) KAJIAN HUKUM TERHADAP DISCLOSED FACTORING MENURUT SISTEM HUKUM INDONESIA. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
RAHMAT DWI NANDA JULIANSYAH D1A113242.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (658kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum para pihak dalam transaksi anjak piutang disclosed factoring dan bentuk penyelesaian sengketa anjak piutang apabila terjadi kegagalan penagihan. Penelitian ini merupakan Penelitian Hukum Normatif. Hubungan hukum para pihak dalam perjanjian anjak piutang disclosed factoring ada tiga, yaitu antara Perusahaan Anjak Piutang dengan Klien hubungan hukum jual beli piutang, antara Perusahaan Anjak Piutang dengan Customer hubungan hukum penggantian kedudukan kreditur, dan antara Klien dengan Customer hubungan hukum perjanjian jual beli barang/jasa. Penyelesaiaan sengketa yang dilakukan apabila terjadi kegagalan penagihan (non pembayaran) oleh Customer dengan diterapkannya klausul With Recourse Factoring dalam kontrak perjanjian anjak piutang dimana risiko non pembayaran Customer menjadi tanggung jawab Klien.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Anjak Piutang, Disclosed Factoring, Penyelesaian Sengeketa
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Saprudin Saprudin
Date Deposited: 24 Apr 2018 02:35
Last Modified: 24 Apr 2018 02:35
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/3056

Actions (login required)

View Item View Item