PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING) TERHADAP PELAKU PENCURIAN

ADIYATMA, SEPTIAN (2016) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING) TERHADAP PELAKU PENCURIAN. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
JURNAL ILMIAH.docx
Restricted to Repository staff only

Download (63kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum yang digunakan dalam kasus main Hakim Sendiri (eigenrechting) terhadap pelaku pencurian, serta Bagaimana pertanggungjawabannya. Penelitian ini menggunakan penelitian secara hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Dalam KUHP, tidak ada aturan khusus yang mengatur mengenai main hakim sendiri. Namun, dalam pengaturannya perbuatan main hakim sendiri dapat dipidana dilihat dari akibat hukum yang timbulkan oleh pelaku main hakim sendiri tersebut. Pasal yang tepat untuk pelaku main hakim sendiri adalah Pasal 351 KUHP apabila mengakibatkan orang lain terluka hingga meninggal dunia dan Pasal 170 KUHP apabila pelaku main hakim sendiri dilakukan secara kelompok. Sehingga dibutuhkan aturan yang lebih dalam yang mengatur mengenai larangan tindakan main hakim karena perbuatan main hakim sendiri tidak ada aturan khusus yang mengaturnya di dalam KUHP.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Pidana. Pertanggungjawaban. Main Hakim Sendiri
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: M Jafar Jafar
Date Deposited: 17 May 2018 05:13
Last Modified: 17 May 2018 05:13
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/3914

Actions (login required)

View Item View Item