SUDIRJA, KHAIDIR (2016) KEDUDUKAN KADES DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH ASET DESA (STUDI DI DESA MOYO, KECAMATAN MOYO HILIR, KABUPATEN SUMBAWA BESAR). S1 thesis, Universitas Mataram.
Text
khaidir skripsi revisi SETELAH UJIAN SKRIPSI.pdf Restricted to Repository staff only Download (478kB) |
Abstract
Ketentuan pasal 6 UUPA menegaskan bahwa tanah bengkok merupakan tanah hak pakai yang diberikan Desa Kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa. Dalam hal jual beli tanah aset desa (tanah bengkok) diatur dalam Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Pedoman dan Pengelolaan Kekayaan Desa. Penyusunan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami proses jual beli tanah aset desa yang dilakukan oleh Kepala Desa di Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir, serta untuk mengetahui dan memahami keabsahan dan akibat hukum dari peralihan hak atas tanah aset desa melalui jual di Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir. Untuk itu penulis menggunakan penelitian Normatif dan Empris yaitu suatu pendekatan yang menelaah suatu peraturan perundang-undangan (berlakunya hukum) pada pelaksanaan di dalam masyarakat pada dasarnya merupakan penelitian perbandingan antara ideal hukum dan realistis hukum yang terkait dengan pelaksanaan perjanjian jual beli tanah aset desa. Berdasarkan hasil penelitian bahwa jual beli tanah aset yang dilakukan oleh Kepala Desa tidak sah karena tidak sesuai dengan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Pedoman dan Pengelolaan Kekayaan Desa
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Keywords (Kata Kunci): | Perjanjian jual beli tanah aset desa |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | M Jafar Jafar |
Date Deposited: | 23 May 2018 03:01 |
Last Modified: | 23 May 2018 03:01 |
URI: | http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/4174 |
Actions (login required)
View Item |