ANALISIS PENYUSUNAN SURAT DAKWAAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM TERHADAP TINDAK PIDANA UMUM (Studi di Kejaksaan Negeri Mataram)

PRABOWO SAPUTRO, PRABOWO SAPUTRO (2013) ANALISIS PENYUSUNAN SURAT DAKWAAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM TERHADAP TINDAK PIDANA UMUM (Studi di Kejaksaan Negeri Mataram). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI PRABOWO SAPUTRO.doc
Restricted to Repository staff only

Download (489kB)

Abstract

Bahwa analisis penyusunan surat dakwaan terhadap tindak pidana umum oleh Jaksa Penuntut Umum diawali apabila berkas perkara dari Penyidik telah dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum, dan jika Penuntut Umum berpendapat bahwa berkas perkara telah memenuhi persyaratan untuk dilimpahkan ke Pengadilan, maka Jaksa Penuntut Umum segera membuat surat dakwaan. Surat dakwaan merupakan dasar dalam pemeriksaan di sidang Pengadilan dan Putusan Hakim, sehingga dalam penyusunan surat dakwaan perlu dianalisis dan dipahami demikian menyangkut perubahannya. Permasalahannya adalah bagaimana analisis penyusunan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap tindak pidana umum dalam penerapannya di Kejaksaan Negeri Mataram, dan apakah surat dakwaan dapat diubah oleh Jaksa Penuntut Umum baik mengenai waktu, materi maupun tujuannya. Metode penelitiannya agar penelitian yang dilakukan dapat menghasilkan jawaban, sekaligus suatu pemecahan yang sejalan dengan pokok permasalahan. yaitu menggunakan penelitian empiris, melalui pendekatan yuridis normatif, pendekatan sosiologis/empiris. Sumber data kepustakaan dan lapangan, jenis data primer dan sekunder. Hasil penelitian berdasarkan uraian dari analisis penyusunan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap tindak pidana umum dalam penerapannya di Kejaksaan Negeri Mataram. adalah sesuai ketentuan Pasal 139 dan Pasal 140 jo Pasal 143 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yakni apabila hasil penyidikan dipandang lengkap, maka Jaksa Penuntut Umum dapat menjadikannya sebagai dasar dalam membuat surat dakwaan yang memenuhi persyaratan formil dan materiil. Selain itu, mengenai perubahan dalam surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum berdasarkan ketentuan Pasal 144 ayat (2) KUHAP yang menentukan 7 (tujuh) hari sebelum mulai dipersidangkan

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): perkara tindak pidana umum yang meliputi;waktu, materi dan tujuannya.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: M Jafar Jafar
Date Deposited: 30 Jun 2018 02:21
Last Modified: 30 Jun 2018 02:21
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/4915

Actions (login required)

View Item View Item