KAJIAN YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 TENTANG STATUS ANAK DI LUAR NIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

LALU GUNA NUGRAHA, LALU GUNA NUGRAHA (2013) KAJIAN YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 TENTANG STATUS ANAK DI LUAR NIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
02BAB I Pendahuluan.rtf

Download (168kB)

Abstract

Hasil penelitian ini mengungkap bahwa, Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 17 Februari 2012 terutama kalimat “anak yang dilahirkan di luar perkawinan” tidak dapat diartikan sebagai anak yang lahir dari perzinahan, karena perzinahan sama sekali tidak tersentuh dengan perkawinan. Perkawinan di Indonesia harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur Pasal 2 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, itulah perkawinan yang sesungguhnya. Tetapi jika perkawinan itu hanya dilaksanakan sesuai Pasal 2 ayat 1 saja berarti perkawinan itu dilakukan di luar prosedur (pernikahan yang tidak tercatat) Pasal 2 ayat 2, itulah yang disebut dengan “luar perkawinan”. Adapun dalam Perspektif Hukum Islam adalah sah, jika dilaksanakan sesuai dengan Syari’at Islam. Disinilah perbedaan antara pandangan Hukum Islam dengan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia. Oleh karena pandangan Islam tidak mengenal pencatatan nikah, maka pengertian di luar pengertian sama pengertiannya dengan zina, sedangkan Undang-Undang perkawinan Indonesia karena mengharuskan pencatatan, maka tidak dapat disamakan antara luar perkawinan dengan zina. Sedangkan ketentuan yang mengatur tentang kehadiran anak yang sah adalah harus melalui perkawinan yang sah sesuai dengan Pasal 28-B Ayat 1 UUD 1945 dan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dengan demikian tidak ada dasarnya bahwa anak yang lahir dari hasil perzinahan itu dihukumkan sebagai anak yang sah. Adapun ketentuan mengenai status hukum anak di luar nikah (hasil zina, red) dalam Perspektif Hukum Islam adalah tetap tidak sah dan tidak berhak bernasab, hak wali maupun hak waris kepada laki-laki, ayah biologisnya. Dan jika istilah “di luar nikah” yang dimaksud adalah perkawinan yang tidak tercatat menurut Undang-Undang Perkawinan Indonesia, maka dalam Perspektif Hukum Islam status hukum anak tersebut adalah anak sah.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): hukum anak di luar nikah, wali
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: M Jafar Jafar
Date Deposited: 13 Jul 2018 01:26
Last Modified: 13 Jul 2018 01:26
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/5551

Actions (login required)

View Item View Item