PERAN DAN TANGGUNG JAWAB DEWAN PENGAWAS SYARIAH DALAM SISTEM PERBANKAN SYARIAH

WID. Y., NIK PRADNYANI (2013) PERAN DAN TANGGUNG JAWAB DEWAN PENGAWAS SYARIAH DALAM SISTEM PERBANKAN SYARIAH. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
COVER.docx

Download (77kB)
[img] Text
jurnal.docx

Download (48kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan, fungsi dan tugas Dewan Pengawas Syariah dan peranan serta tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah dalam sistim perbankan syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang – undangan, dan konseptual. Penelitian ini menjelaskan kedudukan, fungsi dan tugas Dewan Pengawas Syariah dalam sistim perbankan syariah di Indonesia menurut hukum positif dan peranan serta tanggung jawabnya dalam sistim perbankan syariah di Indonesia. Kesimpulan penelitian ini bahwa Kedudukan, Dewan Pengawas Syariah sejajar dengan Dewan Komisaris, namun tugas maupun fungsi Dewan Pengawas Syariah berbeda dengan Dewan Komisaris. Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Komisaris memiliki kesamaan tugas yaitu sebagai pelaksana fungsi pengawasan bank, Dewan Komisaris bertugas untuk melakukan pengawasan internal bank, sedangkan Dewan Pengawas Syariah mempunyai peran yaitu memastikan semua produk dan prosedur perbankan syariah telah memenuhi prinsip syariah.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Dewan Pengawas Syariah, perbankan syariah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Saprudin Saprudin
Date Deposited: 25 Oct 2018 02:09
Last Modified: 25 Oct 2018 02:09
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/8900

Actions (login required)

View Item View Item