PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARENA ALASAN EFISIENSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 SETELAH KELUARNYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 19/PUU-IX/2011

AKHADIAT, RIAN (2014) PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARENA ALASAN EFISIENSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 SETELAH KELUARNYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 19/PUU-IX/2011. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
cover jurnal.doc

Download (309kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA jurnal.doc

Download (27kB)
[img] Text
isi jurnal new.doc

Download (83kB)

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep efisiensi sebagai alasan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 19/PUU-IX/2011, serta dapat dijadikan bahan masukan dalam melakukan kegiatan ketenagakerjaan di perusahaan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Setelah keluarnya putusan, Mahkamah Konstitusi memberikan penafsiran bahwa Pemutusan Hubungan Kerja karena efisiensi hanya berlaku pada perusahaan yang tutup permanen merupakan kesalahan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi, karena pada dasarnya efisiensi merupakan tindakan penyelamatan yang dilakukan pihak manajemen perusahaan agar perusahaannya tidak tutup. Dan Pemutusan Hubungan Kerja karena efisiensi dibenarkan secara hukum selama tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Pemutusan Hubungan Kerja, karena efisiensi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Wiwin Kartikawati
Date Deposited: 24 Oct 2018 00:11
Last Modified: 24 Oct 2018 00:11
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/9051

Actions (login required)

View Item View Item