Kedudukan Perbedaan Pendapat Hakim (Dissenting Opinion) Terhadap Putusan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Ingkrah).

Ichsyan, Muhammad Nur (2014) Kedudukan Perbedaan Pendapat Hakim (Dissenting Opinion) Terhadap Putusan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Ingkrah). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
COVER JURNAL.docx

Download (95kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.docx

Download (15kB)
[img] Text
JURNAL.docx

Download (39kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan perbedaan pendapat hakim. Untuk itu, penulis menggunakan penelitian Normatif yaitu mengkaji dan menganalisa peraturan perundang-undangan. Metode yang digunakan yaitu Pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Tehnik yang digunakan yaitu studi dokumen. Berdasarkan hasil penelitian Kedudukan Perbedaan Pendapat Hakim dalam Pengadilan sebagai bahagian kekuasaan kehakiman. Berdasarkan pada ketentuan pasal 182 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang pada pokoknya menentukan diantara cara pengambilan putusan adalah dengan suara terbanyak. Kedudukan perbedaan pendapat hakim pada putusan yaitu sebagai unsur dalam putusan demi mewujudkan peradilan yang transparan dan akuntabilitas.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Perbedaan Pendapat Hakim
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Wiwin Kartikawati
Date Deposited: 24 Oct 2018 00:10
Last Modified: 24 Oct 2018 00:10
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/9059

Actions (login required)

View Item View Item