KEKUATAN EKSEKUTORIAL PUTUSAN KOMISI INFORMASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK

A M I R U D I N, A M I R U D I N (2014) KEKUATAN EKSEKUTORIAL PUTUSAN KOMISI INFORMASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
JURNAL.doc

Download (97kB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini yaitu mengkaji Kekuatan Eksekutorial Putusan Komisi Informasi Dalam Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan Peraturan Perundang-Undangan, dan Pendekatan Konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Putusan Komisi Informasi mempunyai kekuatan hukum tetap apabila tidak diajukan keberatan ke pengadilan oleh salah satu pihak dalam tenggang waktu 14 hari kerja setelah putusan tersebut dibacakan, dan akan mempuyai kekuatan eksekutorial jika sudah dimintakan eksekusi kepengadilan. Untuk mengeksekusi Putusan Komisi Informasi yang berkekuatan hukum tetap maka harus dimintakan penetapan eksekusi ke pengadilan.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Kekuatan Putusan, Komisi Informasi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Saprudin Saprudin
Date Deposited: 02 Nov 2018 08:51
Last Modified: 02 Nov 2018 08:51
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/9280

Actions (login required)

View Item View Item