PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR AGAR TIDAK MENGALAMI KERUGIAN JIKA TIDAK DITERAPKANNYA PRINSIP KETERBUKAAN DALAM PASAR MODAL

LUKMAN A, M. AGUS HENDI (2015) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR AGAR TIDAK MENGALAMI KERUGIAN JIKA TIDAK DITERAPKANNYA PRINSIP KETERBUKAAN DALAM PASAR MODAL. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img]
Preview
Text
JURNAL ILMIAH M. AGUS HENDI LUKMAN A.pdf

Download (157kB) | Preview

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip keterbukaan dalam pasar modal sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap investor agar tidak mengalami kerugian jika tidak diterapkannya prinsip keterbukaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap investor adalah perlunya diterapkan prinsip keterbukaan informasi dalam Pasar Modal. Adapun akibat hukum jika perusahaan tidak menerapkan prinsip keterbukaan terkait adanya misleading prospektus dalam pasar modal, maka setiap pihak yang melanggar atas pelanggaran tersebut akan dapat dikenakan sanksi, baik berupa sanksi pidana, perdata maupun administratif.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Perlindungan Hukum, Prinsip Keterbukaan, Pasar Modal.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Wiwin Kartikawati
Date Deposited: 03 Nov 2018 02:32
Last Modified: 03 Nov 2018 02:32
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/9547

Actions (login required)

View Item View Item