NANANG, MUHAMMAD IBNU RATO KARUNIA (2021) TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP MAKANAN YANG KADALUARSA (STUDI DI KECAMATAN AMPENAN). S1 thesis, Universitas Mataram.
Text
SKRIPSI RATO SEMINAR TERTUTUP.pdf Restricted to Repository staff only Download (553kB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha terhadap makanan yang kadaluarsa di Kecamatan Ampenan. Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian normatif empiris. Pendekatan peraturan perundangundangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Analisa data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini bahwa perlindungan hukum bagi konsumen yang tertuang dalam UUPK adalah menjamin hak konsumen terkait dengan pembelian terhadap makanan yang layak konsumsi yakni hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa, hak untuk mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan, hak atas informasi yang benar dan jujur mengenai kondisi barang, hak untuk mendapatkan ganti rugi dan/atau penggantiana pabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Konsumen yang dirugikan dan hak-haknya telah dilanggar dapat menyelesaikan sengketanya melalui pengadilan atau diluar pengadilan. Tanggung jawab pelaku usaha atas kecurangan yang telah dilakukan hendaknya memberikan ganti kerugian atas apa yang telah dilakukan kepada konsumennya. Maka diperlukan edukasi dari perdangangan NTB dan BBPOM Mataram kepada pelaku usaha agar tidak melakukan penjualan makanan yang sudah tidak layak konsumsi dan kadaluasa.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Keywords (Kata Kunci): | Kata kunci: perlindungan hukum, konsumen, makanan kadaluarsa |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Rini Trisnawati |
Date Deposited: | 07 Feb 2022 01:02 |
Last Modified: | 07 Feb 2022 01:02 |
URI: | http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/27621 |
Actions (login required)
View Item |