TINJAUAN YURIDIS TENTANG UPAH MINIMUM BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA

M. NURUL, FADLAN (2022) TINJAUAN YURIDIS TENTANG UPAH MINIMUM BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI M. NURUL FADLAN FIX.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan terhadap upah minimum menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dan untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum positif indonesia tentang upah minimun apabila pengusaha menetapkan upah minimun lebih rendah dari standar yang telah ditentukan. Jenis penelitian merupakan penelitian hukum normatif. Jenis dan sumber bahan hukum dalam penelitian ini, yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa upah minimum sektoral kabupaten/kota diatur dalam Pasal 89 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, yaitu Upah minimum berdasarkan wilayah provinsi atau kabupaten/kota dan Upah minimum berdasarkan sektor pada wilayah provinsi atau kabupaten/kota. Pelanggaran Upah telah diatur di dalam ketentuan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang ada pada Pasal 185, Pasal 186 dan Pasal 187 yang kemudian di ubah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja, disamping itu diatur juga di dalam Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Perlindungan Upah.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Upah Minimum, Hukum Positif
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Meike Megawati
Date Deposited: 09 Nov 2022 23:27
Last Modified: 09 Nov 2022 23:27
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/32733

Actions (login required)

View Item View Item